Home Berita Umum PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM ERTIGA CLUB INDONESIA (ERCI) PERIODE 2024-202

PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM ERTIGA CLUB INDONESIA (ERCI) PERIODE 2024-202

Penulis Medcen ERCI

PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM

ERTIGA CLUB INDONESIA (ERCI) PERIODE 2024-2026

A. TAHAPAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM

  1. Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Ertiga Club Indonesia Periode 2024-2026 dimulai pada tanggal 02 April 2024 pukul 00.00 WIB dan berakhir pada 25 April 2024 pukul 24.00 WIB.
  2. Tim Steering Committee (SC) harus memberitahukan kepada semua peserta Musyawarah Nasional VI Ertiga Club Indonesia agar berpartisipasi dalam tahapan Musyawarah Nasional ini.
  3. Setiap Chapter dan/atau Regional yang memenuhi syarat sebagai peserta Musyawarah Nasional VI Ertiga Club Indonesia diperbolehkan untuk memberikan surat pengusulan 1 (satu) nama bakal calon ketua umum.
  4. Pendaftaran bakal calon ketua umum dilakukan melalui Link google form https://forms.gle/zTAPsqj5YrnE5nwg9 yang telah di siapkan oleh Steering Committee (SC). 

B. PERSYARATAN BAKAL CALON KETUA UMUM

  1. Syarat Umum
    1. Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki jiwa dan sifat kepemimpinan
    2. Berakhlak mulia, memiliki prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi
    3. Tidak pernah berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum Negara yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (SKCK)
    4. Bersedia untuk dicalonkan.
  1. Syarat Khusus
    1. Anggota biasa berstatus aktif di suatu chapter yang dibuktikan melalui database Ertiga Club Indoensia Nasional
    2. Telah menjadi Anggota Biasa Ertiga Club Indonesia sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun saat dicalonkan menjadi Bakal Calon Ketua Umum
    3. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Chapter tempat yang bersangkutan berdomisili serta memperoleh Surat Dukungan minimum 10 chapter di 3 pulau terbesar di Indonesia. Format Surat Unduh https://s.id/ContohFormRekomendasiDukungan
    4. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum kepada panitia Musyawarah Nasional VI Ertiga Club Indonesia dan ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua Umum Ertiga Club Indonesia.
    5. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup, Rencana Strategi Pengembangan Ertiga Club Indonesia serta Visi dan Misi Calon Ketua Umum kepada seluruh peserta Musyawarah Nasional VI Ertiga Club Indonesia.
Baca Lainnya Juga :  ERCI Chapter Bekasi rebut Juara 1, 2 dan 3 acara Fun Gokart "Donasi Kemasyarakatan & Kemanusiaan berlandaskan jiwa Pancasila

C. TAHAPAN VERIFIKASI BAKAL CALON DAN PENETAPAN CALON KETUA UMUM.

  1. Tanggal 25 April 2024 tepat pukul 24.00 WIB, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum ditutup.
  2. Steering Committee (SC) melakukan verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon Ketua Umum.
  3. Surat dukungan chapter sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal calon ketua umum yang telah diterima oleh Steering Committee (SC) bersifat final (tidak bisa ditarik).
  4. Dalam proses verifikasi apabila ditemukan surat rekomendasi dan atau surat dukungan palsu maka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum dinyatakan gugur (diskualifikasi).
  5. Steering Committee (SC) menetapkan Calon Ketua Umum dari nama-nama Bakal Calon yang telah diterima sesuai dengan persyaratan dalam bentuk Surat Keputusan.
  6. Calon Ketua Umum yang sudah ditetapkan tidak diperbolehkan mengundurkan diri.
139
28440cookie-checkPETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA UMUM ERTIGA CLUB INDONESIA (ERCI) PERIODE 2024-202

Bagikan Ke !

Shares

Related Articles

Leave a Comment

error: Maaf Anda Tidak Kami Izinkan !!