Home Berita & Artikel Jangan sampai SALAH?Ini Aturan Penggunaan Lampu Hazard bagi Pengendara Mobil

Jangan sampai SALAH?Ini Aturan Penggunaan Lampu Hazard bagi Pengendara Mobil

Penulis

Jakarta, Ertigaclubindonesia.orgMobil yang diproduksi saat ini, pastinya sudah dilengkapi dengan lampu hazard. Meskipun jarang digunakan, tapi fitur ini cukup penting saat kondisi genting, yang berhubungan dengan keadaan darurat tapi bukan cuaca.
Lampu hazard identik dengan simbol segitiga warna merah. Cara mengaktifkannya, hanya dengan menekan simbol tersebut yang biasanya terletak di tengah dasbor, dan setelah menyala lampu sein kanan dan kiri akan berkedip bersamaan.

Meskipun mudah digunakan, tapi lampu hazard ini tidak serta merta bisa digunakan seenaknya. Berikut 5 fungsi lampu hazard untuk keselamatan berkendara:

1. Digunakan dalam keadaan darurat

Sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan.

Lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai lampu isyarat peringatan. Fungsi utamanya, adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda berhenti karena keadaan darurat.

Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti. Jika berada dalam keadaan darurat tersebut, maka segeralah menepi dan menekan lampu hazard.

2. Sebagai tanda peringatan

Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya Anda bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan.

Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas, orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan.

Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya.

Baca Lainnya Juga :  Kopdar WAJIB dan Merayakan ANNIVERSARY Ke 6 ERCI Chapter AG Raya

Dengan begitu, terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir. Misalnya saat rem tangan bermasalah, pastikan Anda pasti sudah memahami gejala dari lampu indikator rem tangan yang tiba-tiba mati mendadak.

3. Tidak untuk Digunakan saat Cuaca Buruk

Salah satu miskonsepsi yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal.

Bukannya aman, menyalakan lampu hazard saat cuaca buruk justru dapat membahayakan keselamatan. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak bisa berfungsi. Jika Anda ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan di belakang akan sulit memahaminya.

Untuk itu, saat Anda mengemudi di tengah cuaca buruk, tidak perlu menyalakan lampu hazard. Anda cukup mengemudi dengan berhati-hati. Jika jarak pandang minim, nyalakanlah lampu utama. Lampu utama juga sudah cukup untuk memberikan isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan.

4. Bukan isyarat saat masuk terowongan

Hal lain yang sering ditemukan adalah menyalakan lampu hazard saat memasuki terowongan atau lorong yang gelap. Anggapannya, lampu hazard menjadi tanda bahwa kendaraan Anda masuk ke tempat yang minim cahaya dan jarak pandangnya rendah.

Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan bermotor di belakang Anda. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.

5. Tidak untuk Iring-iringan

Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi.

Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.

Baca Lainnya Juga :  Anniversary Erci Chapter Karawang yang ke 8th Enjoy The Nature

Padahal, Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard saat iring-iringan kendaraan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Anda merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukup jaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal. Bisa disimpulkan bahwa fungsi lampu hazard sebenarnya hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti saat terjadi kecelakaan atau mobil tiba-tiba mogok. Hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas karena dapat membahayakan keselamatan.

340
16620cookie-checkJangan sampai SALAH?Ini Aturan Penggunaan Lampu Hazard bagi Pengendara Mobil

Bagikan Ke !

Shares

Related Articles

Leave a Comment

error: Maaf Anda Tidak Kami Izinkan !!